Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit

Larangan Diskon Transportasi Online Segera Terbit - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Istimewa)

Budi menjelaskan, diskon yang diterapkan adalah hanya keuntungan sesaat. Nantinya untuk jangka panjang, transportasi online yang menerapkan diskon memberikan persaingan yang tidak sehat.

“Saat ini Kemenhub sedang merancang satu [peraturan menteri] atau surat edaran yang melarang diskon pada penumpangnya. Karena penerapan diskon dengan jangka panjang bakal membunuh penyedia jasa transportasi konvensional,” kata Budi Karya.

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi beranggapan mengenai harga potongan pada transportasi online seperti Go-jek atay Grab melainkan pihak ketiga aplikator jasa transportasi online itu.

"Kalau dari saya, sebetulnya diskon-diskon itu bukan aplikator Go-Jek atau Grab, dari fintech dari OVO, Go-pay itu entitas sendiri. Bukan dari Go-Jek, itu seperti apa. Tapi Pak Menteri sampaikan minggu ini akan konsentrasi ke sana," ujarnya.

Pihak Kemenhub menyatakan, rencana kebijakan pelarangan diskon akan ke luar pada akhir Juni ini. Aturan ini bakal bersamaan dengan tarif baru ojek online.


Tonton juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya