Bareskrim Polri Resmi Tangkap YouTuber Muhammad Kece

Bareskrim Polri Resmi Tangkap YouTuber Muhammad Kece - GenPI.co
Muhammad Kece. (Foto: Youtube/Muhammad KC)

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

BACA JUGA:  Muhammad Kece Sebut Kitab Kuning Sesat, Ormas: Segera Tangkap!

Kementerian Kominfo membuka kanal aduan jika masyarakat menemukan konten yang melanggar aturan, termasuk penodaan agama, melalui situs aduankonten.id.(ANT)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya