Pandemi, 5.833 WNA Perpanjang Izin Tinggal di Batam

Pandemi, 5.833 WNA Perpanjang Izin Tinggal di Batam - GenPI.co
Seorang warga memasuki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (ANTARA/ Naim)

Ia mengatakan WNA bisa mengunduh perpanjangan izin tinggal di aplikasi yang telah disiapkan.

Kantor Imigrasi (Kanim) Batam tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada masa pandemi Cpvod-19 dengan menjalankan protokol kesehatan.

Selain perpanjangan berbagai izin tinggal, pelayanan yang dibuka kembali yakni pembuatan, pergantian, dan perpanjangan paspor di Kanim, Mal Botania 2, ULP Harbour Bay.

BACA JUGA:  Mal di Batam Buka: Ramai, Pengunjung Berburu Diskon

Kemudian pemeriksaan imigrasi di pelabuhan internasional setempat.

"Kami juga masih memberlakukan 'work from home' (WFH) dan 'work from office' (WFO),” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Sembilan WNA Pakistan Ditangkap di Perairan Batam

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya