Kudus Berlakukan Turis Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Kudus Berlakukan Turis Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 - GenPI.co
Suasana di dalam objek wisata Kajar Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pengunjung nantimya wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi. (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Bergas mengatakan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas di objek wisata.

Selain itu, pengunjung juga diutamakan untuk mereka yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya