Terbongkar Ladang Ganja di Batulayar NTB, Tanam Sistem Polybag

Terbongkar Ladang Ganja di Batulayar NTB, Tanam Sistem Polybag - GenPI.co
Polisi memcabut tanaman ganja dalam pemusnahan di Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/6/2021). (FOTO: ANTARA/HO)

"Dari sana, ditemukan 14 pot dan polybag yang di dalamnya terdapat 22 tanaman ganja. Ada juga sebungkus kertas nasi yang berisi daun ganja," kata Helmi.

Kepada polisi, Bob mengakui bahwa lantai dua rumahnya ini digunakan untuk pembudidayaan tanaman ganja. Ketika pertumbuhannya mulai membesar, Bob kemudian memindahkan tanamannya ke ladang.

Kepada polisi, Bob pun mengaku menanam ganja ini untuk mengobati sakit livernya. Namun karena sukses dan tanamannya banyak yang tumbuh subur, Bob tergiur untuk menjadikannya sebagai ladang bisnis.

BACA JUGA:  Ganjar Harus Minta Restu Megawati Kalau Mau RI 1

"Dia mengakunya mulai menanam ganja sejak beberapa bulan lalu. Pengakuannya baru satu kali panen," ujarnya.

Lebih lanjut, kini kepolisian telah menangkap Bob dan menahannya di Mapolda NTB. Seluruh barang bukti telah disita.

BACA JUGA:  Peredaran Narkotika di Yogyakarta Meningkat Saat Pandemi

Terkait dengan asal-usul bibit tanam tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lapangan.

Karena perbuatannya, kini Bob ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 111 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(ANT)

BACA JUGA:  Kalapas Purwokerto Akui pegawainya Terlibat Kasus Narkotika

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya