
Atas kondisi itu, pihaknya di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia.
Bupati dan pejabat di lingkungan Pemkab Jember akhirnya mengembalikan honor pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 yang diterima dengan total mencapai Rp282 juta.
Mirfano mengatakan pengembalian itu dilakukan pada Jumat (27/8).
BACA JUGA: Honor dari Tiap Pasien Covid-19 Meninggal, Ini Beban Kerja Sekda
“Sudah kami kembalikan ke kas daerah,” cetusnya. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News