Menag Yaqut ke Arab, Perjelas Syarat Vaksin Booster untuk Umrah

Menag Yaqut ke Arab, Perjelas Syarat Vaksin Booster untuk Umrah - GenPI.co
Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya (foto: Antara)

Arab Saudi, kata dia, memang telah mengakui vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia. Kendati demikian, apabila ingin melaksanakan ibadah umrah mesti mendapat satu dosis tambahan (booster) dari empat vaksin yang diakui di sana.

Maka dari itu, Kemenag perlu terbang ke Arab Saudi untuk memastikan dan memperjelas mengenai syarat pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan ada kabar setelah dari sana (Arab Saudi)," katanya.(ANT)

BACA JUGA:  Menag Tegas! Penghina Nabi Muhammad Bisa Dipidana

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya