Terlibat Bentrok, 30 Simpatisan Habib Rizieq Ditahan Polisi

Terlibat Bentrok, 30 Simpatisan Habib Rizieq Ditahan Polisi - GenPI.co
Simpatisan Habib Rizieq Shihab saat ditembak gas air mata oleh petugas kepolisian di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

GenPI.co - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar memberi penjelasan soal simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap polisi.

Simpatisan Habib Rizieq sebelumnya diamankan saat hendak menghadiri sidang pembacaan putusan banding HRS dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat, di PT DKI Jakarta, Senin (30/8) kemarin.

Para pendukung HRS yang terlibat bentrok dengan polisi itu diamankan di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Kacau, Simpatisan Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi!

"Ada hampir 30 kurang lebih masih di Polda," kata Aziz dikutip dari JPNN.com, Selasa (31/8).
 
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu memastikan bakal memberikan pendampingan hukum kepada mereka.
 
"Kami ada tim. Mudah-mudahan hari ini dipulangkan," ujar Aziz Yanuar.

Kuasa hukum Habib Rizieq itu menyatakan, pihaknya sejak kemarin siang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendata sejumlah pendukung tokoh asal Petamburan tersebut.
 
"Dari kemarin siang kami sudah didata dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dapat memulangkan mereka," tambah Aziz Yanuar.
 
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan bahwa massa dibubarkan lantaran berkerumunan dan berpotensi membuat penularan Covid-19. 
 
Namun, massa pendukung HRS yang tidak terima dibubarkan langsung memberontak.
 
Bentrok massa pendukung HRS vs polisi pun tak terhindarkan setelah mereka melempari polisi dengan batu hingga botol minuman.
 
Polisi pun terpaksa menembakkan gas air mata dan menangkan sejumlah massa yang terlibat dalam kericuhan. (cr3/jpnn)

BACA JUGA:  Habib Rizieq Tetap Dipenjara 4 Tahun, Pengamat: Berlebihan

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya