DPR Minta Pemerintah Segera Ketok Palu Undang-undang Data Pribadi

DPR Minta Pemerintah Segera Ketok Palu Undang-undang Data Pribadi - GenPI.co
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengakui kasus kebocoran data sudah berkali-kali terjadi di Indonesia. (foto: Instagram/davefikarno)

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengakui kasus kebocoran data sudah berkali-kali terjadi di Indonesia.

Jumlah data yang diduga bocor pun jumlahnya tidak sedikit.

“Dalam beberapa bulan ini pun data yang dicuri dalam jumlah jutaan dan merupakan data sensitif seperti data perbankan dan data lainnya,” papar Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

BACA JUGA:  Gaduh Bocor, BSSN Pastikan Data eHAC Masih Aman

Politikus Golkar tersebut juga mengaku bingung dengan kendala yang ada di dalam.

“Kami semua sudah sepakat seluruh fraksi di DPR ini tentang siapa yang bertanggung jawab atas data tersebut penyimpanan bagaimana, laporan kepada DPr maupun presiden,” paparnya.

BACA JUGA:  Soal Kebocoran Data, Dave Laksono Minta Pemerintah Lakukan Ini

Dia mengatakan saat ini menunggu dari Kominfo untuk memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran data kembali.

“Juga menyelesaikan konsep itu sendiri dan juga kita minta dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari BIN juga, ya untuk proaktif melakukan penyelesaian terhadap peraturan ini,” bebernya.

BACA JUGA:  Bupati Sleman Temukan 8 Data Bansos Bermasalah, Ini Daftarnya

Dave Laksono juga mengatakan, seharusnya masalah kebocoran data ini sudah selesai ditangani oleh Kominfo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya