Ternyata Hori Pernah Menjual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu

Ternyata Hori Pernah Menjual Anaknya Seharga Rp 500 Ribu - GenPI.co
Tersangka Hori saat digelandang ke Polres Lumajang. (ist)

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan pihaknya masih menelusuri beberapa fakta lain. Pihaknya mencium dugaan perdagangan manusia. 

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," kata Arsal.

Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya kepada Hartono. Istrinya akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya. Selama Hori belum melunasi utangnya, maka istrinya akan tetap bersama Hartono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya