
Dia lantas menyinggung soal keadaan darurat saat memakan daging babi.
Dalam sebuah ayat di Al-Qur'an, awalnya daging babi diharamkan. Akan tetapi, di ayat selanjutnya, jika dalam keadaan darurat dan tanpa niat melangggar, itu menjadi tidak ada dogma alias boleh.
"Enggak perlu ragu soal vaksin, mana yang ada, pakai," katanya.(*)
BACA JUGA: Kebijakan Sertifikat Vaksin Persulit Pemulihan Ekonomi Nasional
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News