Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil, DPR: Menegakkan Keadilan

Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil, DPR: Menegakkan Keadilan - GenPI.co
Potret Saipul Jamil yang kembali eksis di layar kaca. Foto: Twitter @mazzini_gsp

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal angkat bicara terkait petisi di change.org tentang boikot pedangdut Saipul Jamil di televisi.

Petisi tersebut sejauh ini sudah mendapat lebih dari 450.000 tanda tangan.

"Boikot melalui petisi ini menunjukkan keinginan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan membasmi kekerasan seksual," kata Iqbal kepada GenPI.co, Selasa (7/9). 

BACA JUGA:  Foto Saipul Jamil & Wendy Tersebar, Respons Kiki Saputri Disorot

Menurut Iqbal, kesadaran masyarakat ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk lembaga penyiaran (televisi). 

Iqbal pun meminta KPI Pusat memberikan pemahaman kepada lembaga penyiaran yang meliput perayaan kebebasan Saipul Jamil agar tidak lagi memberitakan tentang perayaan pembebasan ini.

BACA JUGA:  Saipul Jamil di Ujung Tanduk, Orang ini Bahkan Nekat...

Iqbal menjelaskan, berdasarkan Pasal 11 ayat 1 Pedoman Perilaku Penyiaran yakni lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik. 

Selain itu kata Iqbal, juncto Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran yakni program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu. 

BACA JUGA:  Biksu anti-Islam di Myamar Bebas, Etnis Rohingya dalam Bahaya

"Pedoman ini harus menjadi pertimbangan khusus bagi lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siarannya, apalagi frekuensi yang dipakai televisi adalah milik publik, bukan personal," kata Iqbal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya