Kelanjutan Kasus Kerumunan Holywings, Begini Kata Kombes Yusri

Kelanjutan Kasus Kerumunan Holywings, Begini Kata Kombes Yusri - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan tentang kelanjutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.
 
Kombes Yusri mengatakan bahwa pihakknya telah menaikkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. 

“Sekarang sudah tingkat penyidikan," kata Kombes Yusri Yunus dikutip dari JPNN.com, Selasa (7/9). 
 
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja sudah menyegel Kafe Holywings, Minggu (5/9), setelah menemukan adanya kerumunan yang terjadi Sabtu (4/9) malam. 
 
Penyegelan itu dilakukan selama 3 x 24 jam. 

Hingga saat ini, Kombes Yusri menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa 5 saksi,dan  4 di antaranya merupakan pihak manajemen Kafe Holywings.  
 
Sementara, satu lainnya berasal dari luar kafe Holywings
 
Saat ini, kelima orang tersebut masih berstatus saksi.

BACA JUGA:  Kerumunan di Holywings, Rocky Gerung Salahkan Presiden

"Lima orang yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Empat dari manajemen Holywings," ujar Yusri. 
 
Penyidik mendasari penanganan kasus tersebut dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan, bila sudah dinyatakan lengkap maka dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas penyidikan tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:  Buntut Kerumunan, Izin Holywings Dibekukan & Denda Rp50 Juta

"Mudahan-mudahan kami cepat kami selesaikan untuk kami kirim berkasnya ke JPU," tutur Yusri Yunus. (cr3/jpnn) 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya