Penempatan Jemaah Haji di Makkah Dibagi dalam 7 Zonasi

Penempatan Jemaah Haji di Makkah Dibagi dalam 7 Zonasi - GenPI.co
Tahun ini penempatan jemaah haji selama di Makkah dibagi dalam 7 zonasi (foto: Antara)

Sistem zonasi ini sesuai dengan instruksi Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor 135 Tahun 2019.

Berikut pembagian 7 zonasi berdasarkan asal embarkasi jemaah haji:

Aziziah (Embarkasi Lombok)

Raudhah (Palembang, Jakarta, Pondok Gede)

Misfalah (Jakarta-Bekasi)

Jarwal (Solo)

Mahbas Jin (Surabaya),

Rei Bhaksi (Banjarmasin, Balikpapan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya