GenPI.co - Kemendibudristek mulai menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk perguruan tinggi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Aris Junaidi mengatakan ada enam poin penting yang harus dilakukan perguruan tinggi untuk mempersiapkan PTM terbatas.
Hal itu disampaikan dalam Webinar “Perguruan Tinggi Siap Belajar Optimal”, Kamis (23/9).
BACA JUGA: Pak Ganjar, Tolong Ada Guru dan Siswa Terpapar Corona saat PTM
“Pertama, perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemkab/pemkot setempat melalui Satgas Covid-19,” ujar Aris.
Kedua, perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pernyataan Menteri Nadiem Soal PTM Terbatas, Simak Baik-baik!
“Ketiga, perguruan tinggi harus menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa dan dosen,” ungkapnya.
Keempat, perguruan tinggi harus bisa menerapakan protokol kesehatan dalam menjalankan semua kegiatannya.
“Hal itu sesuai dengan keputusan menkes perihal pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News