Jokowi dan DPR Sepakat Beri Amnesti untuk Saiful Mahdi

Jokowi dan DPR Sepakat Beri Amnesti untuk Saiful Mahdi - GenPI.co
Presiden Joko Widodo beri amnesti untuk Saiful Mahdi. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

Koordinator PAKU ITE, Muhammad Arsyad juga merespon baik terhadap keputusan Presiden dan DPR memberikan Amnesti untuk Dr. Saiful Mahdi. Meski begitu, Arsyad menilai kasus-kasus seperti yang dialami Dr. Saiful Mahdi masih banyak dan akan terus bertambah jika pemerintah tidak menyelesaikan akar permasalahannya.

“Selain kasus Pak Saiful Mahdi, sangat banyak kasus serupa di mana masyarakat dibungkam dan dikriminalisasi dengan pasal-pasal di UU ITE hanya karena kritik dan pendapatnya,” papar Arsyad.

Koalisi juga mendesak agar Pemerintah dan DPR juga serius membahas revisi UU ITE secara terbuka melibatkan korban dan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat-pegiat hak asasi manusia dalam merumuskan perubahan pasal-pasal UU ITE yang bermasalah.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya