MUI Respons Nikah Siri Bisa Masuk KK, Begini Katanya

MUI Respons Nikah Siri Bisa Masuk KK, Begini Katanya - GenPI.co
Ilsutrasi pernikahan. MUI respons nikah siri bisa masuk KK Foto: Pixabay/Albrecht Fietz

GenPI.co - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF merespons soal pasangan suami istri yang nikah secara siri dan bisa masuk kartu keluarga (KK).

Hasanuddin tampak menyambut baik langkah dari kebijakan pemerintah tersebut.

"Bagus, karena mau diakuin secara formal oleh negara. Kan, artinya begitu," kata Hasanuddin kepada GenPI.co, Jumat (15/10).

BACA JUGA:  Rupanya Lesti Kejora dan Rizky Billar Duluan Nikah Siri, Pantas..

Hasanuddin mengatakan, langkah dari pemerintah ini seperti menegaskan bahwa negara sudah mengakui adanya akad secara agama, dalam hal ini nikah siri.

"Ini pertanda baik, tidak mempersulit dalam administrasi," katanya.

BACA JUGA:  Biar Aman, Nani Sate Beracun Ngaku Nikah Sirih dengan Kekasih

Ketua Komisi Fatwa MUI ini menyebut, secara fikih nikah siri sudah ada fatwa dari MUI.

Menurutnya, hal itu sah dilakukan, tetapi kalau dirasa banyak mudharatnya menjadi haram hukumnya.

BACA JUGA:  Aiptu Tomi Bilang Belum Nikah Siri, Nani Sebut Sudah, Ternyata...

"Yakni, harus berlaku adil, tidak menelantarkan salah satu pihak, dan sebagainya," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya