Penyelundupan Bayi Orangutan Digagalkan di Dumai, Riau

Penyelundupan Bayi Orangutan Digagalkan di Dumai, Riau - GenPI.co
Sejumlah satwa dilindungi gagal diselundupkan di Dumai Riau (Foto: BBKSDA Riau)

GenPI.co  - Penyeleundupan satwa  dilindungi berhasil dicegah tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Dumai bersama POM AL dan POM AD serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Jenis satwa dilindungi adalah tiga ekor orangutan bayi (pongo sp), dua ekor monyet ekor panjang (macaca fascicularis), satu ekor siamang (symphalangus syndactylus) dan satu ekor binturong (arctictis binturong).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau, Suharyono melalui keterangan persnya kepada wartawan, Rabu (26/6) malam di Pekanbaru. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan penyelundupan satwa dilindungi dari Pekanbaru yang akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat di Wilayah Kota Dumai dengan menggunakan Speedboat.

Suharyono menjelaskan, tim Seksi KPPBC TMP B Dumai melakukan koordinasi dengan POM AL dan POM AD serta HNSI untuk melakukan kegiatan penindakan bersama.

“Senin, (24/6), pukul 23.00 WIB di Jl. Cut Nyak Dien, Purnama Kota Dumai tim KPPBC TMP B Dumai bersama POM AL dan POM AD serta HNSI mendapat informasi bahwa 1 unit mobil jenis minibus Toyota Kijang Inova berwarna hitam dengan nomor Polisi BM 1578 ZK yang diduga mengangkut satwa dilindungi telah memasuki kota Dumai yang selanjutnya satwa dilindungi akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan rakyat Purnama, Kota Dumai,” jelasnya.

Penyelundupan Bayi Orangutan Digagalkan di Dumai, RiauOrangutan bayi gagal diselundupkan di Dumai Riau (Foto: Balai Besar KSDA Riau).

Baca juga:

Dugaan Penyiksaan Orangutan di KBS, Video Viral di Medsos 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya