Deretan Fakta Seleksi PPPK Guru 2021, Baca Nomor 3 Terharu

Deretan Fakta Seleksi PPPK Guru 2021, Baca Nomor 3 Terharu - GenPI.co
Ilustrasi. Kemendikbudristek klaim formasi guru bukti keberpihakan pemerintah pada guru honorer. Ini deretan fakta seleksi PPPK guru 2021, baca nomor 3 langsung terharu. (foto: Antara)

Karenanya, perekrutan ASN selama periode 2021 sampai 2022 diprioritaskan untuk PPPK.

Setelah itu, ketika formasi CPNS dibuka untuk guru, maka guru PPPK usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti seleksi CPNS.

2. Kepsek dari PPPK

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Info Guru Honorer Bawah 35 tahun, Alhamdulillah

Kemendikbudristek melakukan revisi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang jabatan kepala sekolah (Kepsek) negeri.

Di aturan lama, kepsek hanya bisa diisi oleh guru PNS.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Kemendikbudristek Info Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Dengan adanya guru PPPK, kata Sesditjen GTK, persyaratan tersebut diubah. yaitu dengan menambahkan ayat yang menyatakan jabatan kepsek negeri bisa diisi PPPK.

Regulasi baru tersebut akan dirilis dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira ke Guru Honorer

3. Formasi 506 Ribuan di 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya