Kemendikbudristek memastikan formasi PPPK guru 506 ribuan yang sudah diusulkan pemda akan diisi tahun ini juga.
Walaupun, kata Sesditjen GTK Nunuk Suryani, tidak sedikit pemda yang meminta agar seleksi PPPK guru tahap II dan III ditutup saja.
Adapun adanya sikap tegas Kemendikbudristek ini, karena ingin agar guru honorer di sekolah negeri mendapatkan status sebagai ASN.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Info Guru Honorer Bawah 35 tahun, Alhamdulillah
4. Pengembangan kompetensi dan karier
Nunuk Suryani mengungkapkan guru PPPK dan PNS setara.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Kemendikbudristek Info Seleksi PPPK Guru Tahap 2
Baik guru PPPK maupun PNS, berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara untuk kelas jabatan sama.
Disebutkan, seorang guru PPPK berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan kompetensinya lewat berbagai pelatihan dan sejenisnya.
BACA JUGA: Mendikbudristek Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira ke Guru Honorer
Kemendikbudristek pun terus melakukan perubahan regulasi, agar pengembangan karier guru PPPK berjalan alias tidak stagnan. (*/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News