Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Siapkan Alat Untuk Dukung ASO

Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Siapkan Alat Untuk Dukung ASO - GenPI.co
Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Siapkan Alat Untuk Dukung ASO. (Foto: Antara)

GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta lembaga penyiaran mempersiapkan sejumlah alat untuk mendukung implementasi Analog Switch Off (ASO). 

Dia mengatakan persiapan ASO berkaitan dangan kesiapan lembaga penyiaran, sumber daya manusia, dan ketersediaan Set Top Box (STB). 

"Lembaga-lembaga penyiaran harus sudah meng-upgrade sistemnya menjadi sistem digital di studio, meng-upgrade SDM-nya supaya menjadi SDM yang memahami betul terkait dengan digital," jelas Johnny saat rapat dengan Komisi I DPR RI, Selasa (16/11).

BACA JUGA:  Biasa Mengotori Laut, Sampah Kini Diolah Jadi Energi Alternatif

Johnny mengatakan, Kementerian Kominfo memberikan keleluasaan kepada lembaga penyiaran untuk mengatur waktu, agar bisa beralih ke siaran digital. 

"Selama itu dilakukan dalam kurun waktu sebelum ASO," tegasnya. 

BACA JUGA:  Lulusan S2 UGM, Ainul Yaqin Mantap Ingin Menjadi Petani Milenial

Selain itu, untuk bisa menerima siaran televisi digital, menkominfo menegaskan pemerintah menyiapkan perangkat agar televisi yang dimiliki masyarakat dapat menerima siaran televisi digital.

"Diperlukan alat bantu atau connector yang disebut dengan set top box (STB) pada perangkat televisi analognya masing-masing," jelasnya.

BACA JUGA:  MUI Angkat Bicara Tindakan Zain An Najah yang Ditangkap Densus 88

Dia menjelaskan tahapan ASO di Indonesia ditetapkan melalui Pasal 60 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya