“Hal itu akan mengganggu kualitas kepercayaan publik terhadap hasil dan proses pemilu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alwan memaparkan bahwa keruwetan penyelenggaraan Pemilu 2024 harus bisa melihat catatan-catatan hitam KPU dan Bawaslu terdahulu.
“Para pelamar anggota KPU dan Bawaslu selalu berbicara terkait perbaikan. Namun, perbaikan untuk kebaikan yang datangnya secara tiba-tiba itu justru harus diragukan,” paparnya. (*)
BACA JUGA: Pendaftar Anggota KPU-Bawaslu Meningkat Disorot KoDe Inisiatif
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News