Kisah Tiga Bersaudara Tak naik Kelas Karena Persoalan Agama

Kisah Tiga Bersaudara Tak naik Kelas Karena Persoalan Agama - GenPI.co
Ilustrasi anak belajar. FOTO: Antara

Ketiga anak tersebut baru kembali ke sekolah setelah PTUN Samarinda menetapkan putusan sela pada 16 April 2019 hingga putusan itu berkekuatan hukum tetap. Sekolah lantas memutuskan ketiganya tidak naik kelas.

Pada 8 Agustus 2019, PTUN Samarinda membatalkan keputusan sekolah karena terbukti melanggar hak-hak anak atas pendidikan dan kebebasan melaksanakan keyakinan mereka.

PTUN Samarinda menilai tindakan sekolah mengeluarkan, menghukum, dan menganggap pelaksanaan keyakinan mereka sebagai pelanggaran hukum, tidak sejalan dengan perlindungan konstitusi atas keyakinan agama dan ibadah.

BACA JUGA:  Panglima TNI Andika Perkasa Turun Tangan Kasus Keluarga Jenderal

“Meski hak-hak ketiga anak atas keyakinan beragama dan pendidikan dihormati dan diteguhkan di PTUN, sehingga mereka kembali ke sekolah, namun mereka diperlakukan secara tidak adil tidak," ungkapnya.


Akibat pesoalan tersebut, Retno mengatakan, secara psikologis sudah sangat terpukul, mulai kehilangan semangat belajar, dan merasa malu tidak naik kelas selama 3 tahun berturut-turut.

BACA JUGA:  Edan, Sindikat Copet Jakarta Mau Kepung Sirkuit Mandalika

“Ketiga anak sudah menyatakan dalam zoom meeting dengan KPAI dan Itjen KemendikbudRistek, bahwa mereka tidak mau melanjutkan sekolah jika mereka tidak naik kelas lagi untuk keempat kalinya,” jelas Retno. (ANT)

 

BACA JUGA:  Anak Kandung Kehilangan Hak Waris Gegara Surat Wasiat Cacat Hukum

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya