Kemenkes Catat Adanya Penurunan PBI, Begini Penjelasannya

Kemenkes Catat Adanya Penurunan PBI, Begini Penjelasannya - GenPI.co
Budi Gunadi Sadikin (Foto: Antara)

Budi menjelaskan pihaknya telah menggunakan data PBI yang baru sejak Februari 2021.

Sementara itu, pada September Kemenkes menerima surat dari Menteri Sosial mengenai perubahan angka PBI.

"Sudah kami teruskan ke BPJS kesehatan dan sudah mulai dibayarkan juga untuk tagihan Oktober,” katanya.

BACA JUGA:  Kemenkes Beri Peringatan soal Ancaman Virus Influenza, Waspadalah

Pada Oktober kemenkes juga menerima surat dari Menteri Sosial yang juga sudah kami ajukan ke BPJS Kesehatan.

“Dan sekarang sedang dalam proses verifikasi InsyaAllah pada November bisa selesai sehingga bisa dibayarkan sesuai dengan data-data yang diajukan dari Kementerian Sosial," jelasnya.(*)

BACA JUGA:  Kemenkes Didesak Turunkan Harga PCR Lagi, Ini Alasannya

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya