Alasannya adalah soal kelengkapan sejumlah syarat administrasi, termasuk surat rekomendasi dari Satgas covid-19 yang belum terpenuhi.
Oleh karena itu, Eka mengatakan, pihaknya langsung mengurus surat ke Satgas Covid-19 pada Kamis kemarin (25/11).
"Kami akan berusaha memenuhi apa yang ada dipersyaratkan oleh Polda," katanya.
BACA JUGA: Reuni Akbar PA 212 Siap Digelar, Polda Metro Jaya Minta Ini
Jika tidak ada aral melintang, surat rekomendasi dari Satgas covid-19 kabarnya akan keluar pada Senin depan (29/11). (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News