Saat ini Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan baru yang menyebut dosis lengkap vaksin covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.
Jemaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui oleh Kerajaan Saudi, sudah diizinkan untuk langsung memulai umrah tanpa perlu karantina.
Namun, bagi jemaah umrah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui WHO akan menjalani karantina selama tiga hari.
BACA JUGA: Kabar Baik, Arab Saudi Keluarkan Surat Sakti! Alhamdulillah
Selanjutnya, akan di tes PCR dan jika negatif bisa langsung melakukan umrah.(*)
BACA JUGA: Riza Patria Bongkar Alasan Reuni 212 Batal Digelar di Monas
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News