Liputan Khusus

Tak Lolos Sistem Zonasi, 1 SD Tak Diterima Hingga Bakar Piagam

Tak Lolos Sistem Zonasi, 1 SD Tak Diterima Hingga Bakar Piagam - GenPI.co
Ayah dari siswa Y yang bernama Sugeng, membawa piala milik Y setelah putrinya itu membakar 15 piagam penghargaan lantaran tak diterima di SMPN impiannya karena sistem zonasi PPDB (Sumber foto: Tribunnews)

Kabar menyedihkan lain datang dari seorang siswa SD di Pekalongan. Seorang siswa beinisial Y nekat membakar piagam miliknya karena gagal masuk SMP negeri  impiannya. Menurut Sugeng Witoto, ayah Y, anaknya merasa kecewa dan menganggap piagam-piagam tersebut tak lagi berguna. Aksi Y segera menjadi viral di media sosial dan mengundang komentar banyak pihak.

Sugeng juga mengaku kecewa dengan sistem zonasi yang membuat anaknya tidak bersekolah di SMP favoritnya. Sugeng sudah mendaftar ke jalur prestasi. Namun, kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa dan harus mendaftar di sekolah sesuai aturan sistem zonasi. Ia menjelaskan, ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar oleh anaknya.

Piagam itu hasil dari sejumlah kejuaraan yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu, antara lain lomba menulis halus, cerita islami, tilawah, azan, nyanyi solo, nyanyi grup, dan dokter kecil. "Anak saya juga selalu masuk dan memiliki ranking di kelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar," ujar Sugeng dikutip Tribun.

3. Sebanyak 28 Siswa satu SD indramayu Ditolak Sekolah

Hal mengejutkan datang dari salah satu SD di Indramayu, Jawa Barat. Seluruh murid di sebuah SD tidak diterima di SMP mana pun pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto menyebutkan, sekolah tersebut adalah SDN 1 Sukasari yang berada di daerah perbatasan antara Kecamatan Arahan dan Kecamatan Lohbener.

Baca juga:

Server Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi di Sumut Bermasalah

Mendikbud Nilai Sistem Zonasi PPDB Lebih Adil, Ini Penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya