Kembali Aborsi

Kembali Aborsi - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Empat tahun setelah menjanda, Jane Roe hamil lagi. Kali ketiga. Dia ingin menggugurkan kandungannya itu.

Dua anak terdahulu sudah cukup. Akan tetapi, UU setempat melarang aborsi. Kecuali untuk kehamilan akibat pemerkosaan atau inses.

Selebihnya akan dianggap pembunuhan. Nama Jane Roe hari-hari ini ngetop lagi di Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA:  Mustofa Ciputra

Padahal, dia sudah meninggal dunia tiga tahun lalu, atau, agar tidak dibilang hoaks: 3,9 tahun lalu.

Nama Jane Roe dibicarakan lagi karena Mahkamah Agung bersidang lagi: 1 Desember kemarin.

BACA JUGA:  Nasib Bebas

Yakni, untuk membicarakan kasus yang terkait dengan gugatannya di tahun 1970.

Jane menang waktu itu: aborsi diperbolehkan di seluruh AS. Akan tetapi, tetap saja yang menentang aborsi terus bergerak.

BACA JUGA:  Marah Penugasan

Di Mississippi lahir perda baru: 2018. Aborsi dilarang di negara bagian itu. Maka, Mississippi dianggap melanggar UU Tahun 1973: aborsi diperbolehkan di seluruh AS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya