Komnas Perempuan: Ada 4.500 Kasus Kekerasan Selama 2021

Komnas Perempuan: Ada 4.500 Kasus Kekerasan Selama 2021 - GenPI.co
Ilustrasi kekerasan. Foto: Pixabay.

Namun, lonjakan kasus itu mengakibatkan antrian kasus yang panjang, sehingga keterlambatan penyikapan merupakan kekhawatiran yang masih terus dialami Komnas Perempuan.

"Daftar tunggu ini bahkan sampai 2 bulan. Kami sudah berusaha untuk memperpendek nya dengan bantuan para ratusan relawan yang sampai harus bekerja penuh waktu untuk verifikasi kasus," papar dia.

Sayangnya, Komnas Perempuan masih tak bisa memperpendek antrian dan sudah memengaruhi psikologi para petugas.

BACA JUGA:  Peneliti Institut Sarinah: Banyak Perempuan Jadi Korban Kekerasan

"Ada rasa bersalah dan sedih. Ini tak hanya dialami Komnas Perempuan, tetapi juga unit pelayanan dan pengaduan lain," tegas Siti.

Oleh karena itu, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi hal serius yang harus diperhatikan agar aduan korban bisa terus tertampung dan dituntaskan.

BACA JUGA:  Marzuki Wahid Desak DPR UU Kekerasan Seksual Segera Disahkan

"Ini adalah bom waktu yg sudah diprediksi sejak awal 2021 dan kami terus mendesak perbaikan unit pelayanan korban dan pengesahan uu tindak pidanan kekerasan seksual," tuturnya.(*)

 

BACA JUGA:  Viral Kekerasan Seksual Anak di Malang, Khofifah: Usut Tuntas

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya