
Ramadhan menjelaskan, MS ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin (6/12/2021) lalu, berlokasi di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Dia juga mengungkapkan alasan tersangka baru diungkap hari ini, karena terkait dengan penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror terkait kelompok teroris tersebut.
Adapun, tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021.
BACA JUGA: Sugiono Ungkap Alasan Gerakan Teroris Masuk ke Masyarakat
Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.
Pengeboman Gereja Katedral Makassar terjadi Minggu (28/3/2021) lalu.
BACA JUGA: Manuver Senyap Polri Mematikan, 2 Terduga Teroris Ditangkap
Pelaku dua orang berinisial L dan YSM merupakan pasangan suami istri.
Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri.
BACA JUGA: Aksi Terorisme Merebak, Warga Diminta Bersatu Dukung Densus 88
Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News