Bawa 169 KG Ganja, Kuli Bangunan ini Diciduk BNNP Jabar

Bawa 169 KG Ganja, Kuli Bangunan ini Diciduk BNNP Jabar - GenPI.co
Ilustrasi Ganja. (Foto: Media Indonesia)

GenPI.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 169 kilogram oleh seorang tersangka berinisial ID. Sehari-hari ID bekerja sebagai kuli bangunan.

Kepala BNNP Jawa Barat, Sufyan Syarif mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Minggu (30/6) lalu di wilayah Depok, Jawa Barat. Saat itu tim pemberantasan BNNP Jawa Barat melakukan operasi di wilayah Depok.

"Saat itu kita lakukan eksekusi. Kita dapati ada 169 kilogram ganja. Asalnya ini dari Aceh," kata Sufyan Syarif di kantor BNNP Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/7).

Baca juga:

Nama Adian Napitupulu Sudah di Dompet Bu Mega? 

Kena OTT KPK, Nasdem Akan Pecat Gubernur Kepri Nurdin Basirun 

Dia menuturkan, awalnya petugas menemukan sebuah minibus di wilayah Banten kemudian diikuti hingga ke wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi penangkapan, tim beserta dua anjing pelacak bergerak mengendus dan mendapati ada sebuah tumpukan mencurigakan di bagasi mobil tersebut.

Saat itu, ID sebagai pelaku seorang diri saat mengemudikan mobil sambil membawa barang terlarang tersebut. Berdasarkan pengakuan, pelaku yang kesehariannya sebagai kuli bangunan ini mengambil barang tersebut atas instruksi dari seseorang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya