
“Saat ini DPR sedang reses, sehingga saat masa sidang mulai lagi pada 11 Januari, pembahasan intensif soal RUU IKN ini bisa dimulai,” tuturnya.
Oleh karena itu, DPR juga tengah melakukan agenda lain untuk mendukung efektivitas pembahasan RUU IKN pada masa sidang selanjutnya.
“Secara bersamaan, kami juga sudah melakukan uji publik selama lima hari dan sudah mendapatkan banyak masukan dari para ahli terkait IKN,” paparnya. (*)
BACA JUGA: Ibu Kota Baru Rawan Banjir, Jokowi Diminta Stop Turuti Penguasa
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News