Habib Rizieq Shihab sendiri saat ini berada di balik jeruji besi di rumah tahanan Bareksrim Polri.
Dia menjalani hukuman atas 3 kasus hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukannya akhir 2020 lalu saat kembali dari Arab Saudi.
Sementara Front Pembela Islam (FPI), ormas bentukannya, telah dibubarkan pemerintah di Desember 2021.
BACA JUGA: Keinginan Capres Non-Jawa dan Gugatan Presidential Threshold
FPI juga dinyatakan sebagai organisasi terlarang.(JPNN/GenPI)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News