Pemerintah Pulangkan 8 Nelayan Indonesia Bermasalah di Malaysia

Pemerintah Pulangkan 8 Nelayan Indonesia Bermasalah di Malaysia - GenPI.co
Ilustrasi - Nelayan sedang menjala ikan. (FOTO: ANTARA/HO-Dokumentasi KKP)

"Keenam nelayan itu ditahan karena melanggar ketentuan keimigrasian dan menjalani proses sidang pada 16 November 2021," kata dia.

Teuku mengatakan, enam nelayan itu divonis enam bulan penjara. Namunm berdasarkan perhitungan masa penahanan sejak mereka ditangkap, hakim memutuskan keenamnya dinilai telah selesai menjalani masa hukuman.

"Secara keseluruhan ada delapan nelayan asal Langkat, Sumatera Utara yang dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia. Hanya saja dua nelayan lebih dulu dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/12) lalu. Saat ini mereka masih menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta," katanya. (ant/*)

BACA JUGA:  Polri: Korban Kapal Karam di Malaysia Diperkirakan 64 Orang

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya