Periset Tak Boleh Mengungkapkan Perihal Prediksi Bencana

Periset Tak Boleh Mengungkapkan Perihal Prediksi Bencana - GenPI.co
Periset Tak Boleh Mengungkapkan Perihal Prediksi Bencana. (Foto: Tangkapan layar Refleksi Akhir Tahun 2021, Senin (27/12))

"Sebab, pihak yang berwenang menyampaikan informasi itu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," paparnya.

Oleh karena itu, informasi yang dihasilkan oleh para periset harus diserahterimakan ke pihak terkait.

"Teman-teman periset bisa fokus saja ke aspek penelitiannya dan mendukung lembaga terkait lewat hasil penelitian yang valid," tuturnya.(*)

BACA JUGA:  Anwar Abbas Minta Jokowi Hidupkan Cara Orde Baru, Harap Disimak!

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya