DPR Beber Skema Pembiayaan Bangun IKN, Capai Rp 466 Triliun

DPR Beber Skema Pembiayaan Bangun IKN, Capai Rp 466 Triliun - GenPI.co
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi memaparkan skema pembiayaan pembangunan fisik ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Menurut Achmad, pemerintah mengestimasi perlu dana sebesar Rp 466 triliun untuk pembangunan fisik IKN.

“Anggaran IKN telah masuk dalam RPJMN 2020-2024 dan skema pembiayaan itu pun terbagi lagi jadi beberapa sumber pendanaan,” ujarnya dalam diskusi “RUU IKN dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Cantiknya Scarf Katonvie, Bercorak Tanaman dengan Printing 2 Sisi

Pertama, skema APBN langsung sebesar Rp 90,4 triliun. Pembiayaan ini digunakan untuk membangun Istana Negara, fasilitas TNI/Polri, ruang terbuka hijau (RTH), dan taman budaya.

“Ini bisa melalui penerimaan pajak bukan negara (PNBP) atau yang lainnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Sinyal Pemerintahan IKN Berbentuk Otorita

Kedua, Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun.

Skema ini digunakan untuk membiayai infrastruktur dasar, seperti air minum, sanitasi, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

BACA JUGA:  Adat Dayak Kerahkan Pasukan Seribu Mandau Desak DPR Sahkan IKN

“Lalu, rumah dinas ASN/TNI/Polri serta gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif juga dibangun pakai skema pembiayaan ini,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya