Ada Perlakukan Karantina yang Berbeda untuk WNA Masuk Indonesia

Ada Perlakukan Karantina yang Berbeda untuk WNA Masuk Indonesia - GenPI.co
Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (5/7/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan/pras)

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menegaskan perlakuan karantina yang berbeda terhadap warga negara asing (WNA) pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan bahwa WNA memiliki fasilitas khusus yang berbeda dengan yang disediakan untuk WNI.

“WNA tak ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan, misalkan. WNA akan ditempatkan di hotel yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (29/12).

BACA JUGA:  Rekap Pandemi Indonesia 2021: 2 Kali Gelombang & Ada Varian Baru

Alexander memaparkan bahwa pemerintah mengutamakan WNA dengan kepentingan bisnis dan diplomasi untuk masuk ke Indonesia.

Namun, para diplomat diperbolehkan pemerintah untuk melakukan karantina mandiri, layaknya pejabat pemerintah Eselon I.

BACA JUGA:  Libur Tahun Baru, Pemerintah Harus Antisipasi Omicron

“Para diplomat itu tentu akan punya catatan tersendiri dan diperbolehkan karantina di rumah masing-masing,” paparnya.

Menurut Alexander, prosedur karantina mandiri di rumah masing-masing tentu memiliki SOP yang berlaku.

BACA JUGA:  Bencana Banjir Hantam Sumba Tengah, 129 Keluarga Rasakan Dampak

Misalnya, pemeriksaan PCR hari pertama dan kesembilan serta laporan kesehatan harian yang berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya