DPR: Wajar Dilakukan Buka Tutup Pintu Kedatangan Luar Negeri

DPR: Wajar Dilakukan Buka Tutup Pintu Kedatangan Luar Negeri - GenPI.co
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. (foto: Mia/GenPI.co)

Puluhan kasus Omicron di Indonesia itu mayoritas imported case dari 60 WNI pelaku perjalanan luar negeri, 7 WNA, dan satu kasus transmisi lokal di DKI Jakarta.

Mayoritas kasus datang dari pelaku perjalanan internasional negara Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat.

Sementara itu, kasus lainnya juga datang dari para pelaku perjalanan negara seperti Jepang, Kenya, Korea Selatan, Malawi, Malaysia, Nigeria, Kongo, Spanyol, Ukraina dan Irlandia.(*)

BACA JUGA:  DPRDI Kepri: NKRI Harga Mati Jangan Jadi Slogan Saja

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya