Utang Negara Menggunung, Pemindahan Ibu Kota Sebaiknya Ditunda

Utang Negara Menggunung, Pemindahan Ibu Kota Sebaiknya Ditunda - GenPI.co
Denah pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memberi tanggapan terkait studi banding Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bappenas, dan anggota DPR ke Kazakhstan.

Adapun tujuan dari studi banding tersebut untuk mempelajari negara-negara yang pernah memindahkan ibu kota agar bisa diterapkan di Indonesia.

"Menurut saya, rencana pemindahan ibu kota baru sebaiknya ditunda terlebih dahulu menginggat anggarannya cukup besar," ujar Jerry kepada GenPI.co, Selasa (4/1).

BACA JUGA:  Perpindahan Ibu Kota Negara Bukan Hanya Masalah Fisik

Menurutnya, hal tersebut belum memungkinkan mengingat biaya yang diperlukan mencapai Rp. 466 triliun atau sekitar 19,2 persen dari APBN Indonesia. 

"Apalagi saat ini APBN mencatatkan defisit Rp. 548,9 triliun. Nilainya setara dengan 3,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)," katanya.

BACA JUGA:  DPR Pertanyakan Ketepatan Waktu Pembangunan Ibu kota Baru Negara

Dirinya juga merujuk data yang diperoleh dari Bank Indonesia (BI) bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia sampai dengan kuartal III-2021 sebesar 423,1 miliar dollar AS.

"Ini setara Rp 6.008 triliun. Sampai September Utang RI mencapai Rp6.711 triliun," ucapnya.

BACA JUGA:  Soal Pemindahan Ibu Kota, PKS Beri Kritik Tajam Kepada Pemerintah

Tidak hanya itu, Jerry juga menduga utang Indonesia akan tembus Rp7.000 triliun jika rencana ibukota baru terwujud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya