Pemprov Kepri: Harga Gas Melon Tidak Naik

Pemprov Kepri: Harga Gas Melon Tidak Naik - GenPI.co
Ilustrasi gas LPG ukuran 3 kg atau gas melon. Foto: ANTARA

GenPI.co - Pemerintah menaikkan harga gas LPG non subsidi akhir 2021 lalu. Hal ini yang membuat sebagian masyarakat kemudian beralih ke gas LPG ukuran 3 kg.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagian pedagang kuliner mengeluhkan kenaikan gas LPG tersebut. Tak sedikit di antaranya bahkan beralih menggunakan gas LPG bersubsidi atau gas melon.

Meski begitu, Pemprov Kepri menegaskan, kenaikan hanya terjadi pada gas LPG non subsidi saja. Sementara gas LPG ukuran 3 kg tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp18 ribu.

BACA JUGA:  Politisi PKS: Ada Mafia Migas yang Lebih Seneng Impor LPG

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Aris Fhariandi, mengatakan, pihaknya telak melakukan survey ke beberapa titik yang ada. Diketahui gas melon tidak mengalami kenaikan harga.

“Kenaikan ini disebabkan meningkatnya harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi acuan LPG. Sehingga Pertamina melalui Sub Holding-nya merasa perlu menyesuaikan harga khusu LPG non subsidi,” katanya, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Tak Hanya Jago Masak, Wanita Harus Bisa Pasang Gas LPG Sendirian

Dia menjelaskan, kenaikan harga CPA LPG terjadi pada November 2020, mencapai 847 dolar Amerika per metrik ton. Harganya kemudian meningkat 57 persen sejak Januari 2021.

Kenaikan harga CPA LPG itu bahkan jadi yang tertinggi sejak 2014.

BACA JUGA:  Kepri Dinyatakan Aman dari Penyebaran Covid-19

“Angkanya bahkan 74 persen lebih tinggi dibandingkan 2017 lalu, saat Pertamina menyesuaikan harga LPG terakhir kali,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya