Imbas Data Covid-19 PMI, Batam Berlakukan PPKM Level II

Imbas Data Covid-19 PMI, Batam Berlakukan PPKM Level II - GenPI.co
Ilustrasi penerapan PPKM (Foto: Antara)

GenPI.co - Dengan dimasukkannya data aktif Covid-19 pekerja migran Indonesia (PMI) ke data harian Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), turut mengubah aturan pemerintah pusat bagi wilayah ini.

Alhasil, Batam kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level II.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, hal itu disebabkan oleh masuknya data temuan kasus aktif pada PMI yang tiba di tanah air melalui Batam.

BACA JUGA:  Surabaya PPKM Level 1, PTM 100 Persen Sebaiknya Dimatangkan Dulu

Padahal, hanya terdapat delapan kasus aktif Covid-19 di Batam.

“Tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tanpa gejala dan menjalani karantina mandiri, sementara satu orang sisanya dirawat di rumah sakit,” katanya, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Jakarta Berlakukan PPKM Level Dua, Wagub Ahmad Riza Angkat Bicara

Meski begitu, delapan kasus aktif Covid-19 di Batam dinilainya cukup tinggi. Mengingat pada akhir tahun 2021, hanya ada temuan dua kasus saja.

Masyarakat pun kembali diingatkan untuk menaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga diri agar tidak terpapar virus tersebut.

BACA JUGA:  Omicron Terdeteksi di Indonesia, Pemerintah Perlu Perketat PPKM?

“Penetapan level II ini jadi alarm agar Batam bisa meningkatkan pengawasan protokol kesehatan. Baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie - JPNN.com

Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie

Kemenangan Jonatan Christie (selanjutnya disebut Jojo) di Badminton Asia Championships (BAC) 2024 mengajarkan pentingnya dedikasi, ketekunan, dan mental baja.