Korban Kapal Karam Bayar Rp10 Juta untuk Masuk ke Malaysia

Korban Kapal Karam Bayar Rp10 Juta untuk Masuk ke Malaysia - GenPI.co
Pemulangan 11 jenazah WNI korban kapal karam di Malaysia. Foto: KJRI Johor Bahru.

Hari bahkan menyebut, salah satu korban kapal karam yang merupakan warga Lombok, NTB, sudah dua kali masuk ke Malaysia secara ilegal.

Korban itu pun masuk secara ilegal ke Malaysia dengan bantuan MU dan diketahui membayar Rp10 juta. (ant/*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya