
GenPI.co - Presiden Jokowi terlihat sedang keras dan tegas. Ribuan izin usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan, bakal disikat. Mohon jangan macam-macam.
Pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.
Sementara itu, untuk HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, juga turut dicabut.
BACA JUGA: Gerindra Sepakat dengan Kebijakan Jokowi, Alasannya Dahsyat
Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.
Sikap keras itu bakal terlihat saat ada yang tak lolos evaluasi. Tak ada ruang kompromi.
BACA JUGA: Pak Jokowi Masih Banyak Posisi Wakil Menteri Kosong, Mohon Diisi
Tak ada juga ruang untuk sogok sana-sini. Melanggar atura dan tak lolos evaluasi pasti akan disikat habis.
Pada saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif.
BACA JUGA: Telak! Pengamat Sebut Menteri Jokowi Tak Berkualitas
Ruang untuk bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman akan dibuka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News