
"Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," ucap Jokowi dikutip dari setneg.go.id, Kamis, 6 Januari 2022.
Komitmen kuat ini berdampak ke penegakan hukum. Itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah yang terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
Oleh karena itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.
BACA JUGA: Gerindra Sepakat dengan Kebijakan Jokowi, Alasannya Dahsyat
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tutur Jokowi.
Pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
BACA JUGA: Pak Jokowi Masih Banyak Posisi Wakil Menteri Kosong, Mohon Diisi
"Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.
BACA JUGA: Telak! Pengamat Sebut Menteri Jokowi Tak Berkualitas
Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Akan tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News