Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean, menjelaskan bahwa pihaknya akan memeriksa perusahaan itu Senin (10/1) mendatang.
Dia menegaskan, kasus meninggalnya Jati Bin Gawang yang diterkam buaya menjadi perhatian khusus pihaknya.
“Ini kan kasus luar biasa, kami harap tidak ada kejadian serupa di masa yang akan datang,” kata Werton.
BACA JUGA: Warga Batam Tangkap dan Bedah Isi Perut Buaya, Isinya
Disinggung mengenai PT PJK yang tidak akan memperkenankan pemeriksaan, Werton mengukapkan bahwa kunjungan Komisi III DPRD Batam ke sana dilakukan demi kepentingan masyarakat.
“Walau mereka keluarkan kesimpulan tidak bisa masuk. Kami akan tetap ke sana. Kalau alasannya Covid-19, kami kan menerapkan prokes juga,” katanya. (*)
BACA JUGA: Warga Tangkap dan Bedah Perut Buaya Pemangsa Nelayan di Batam
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News