Kos-kosan di Batam Ternyata Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal

Kos-kosan di Batam Ternyata Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal - GenPI.co
Tiga pelaku penyelundupan PMI ke Malaysia dalam konfrensi pers di Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (14/1). Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co - Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan Supoyo, pelaku yang terlibat dalam penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu (8/1) lalu.

Supoyo diketahui menjadi pemilik rumah yang dijadikan penampungan PMI Ilegal, yang berada di kawasan Bengkong Indah, Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nuryanto, mengatakan, pelaku bahkan menyulap rumahnya menjadi kos-kosan agar tidak dicurigai.

BACA JUGA:  Ratusan PMI yang Tiba di Batam Negatif Covid-19

Saat digrebek, di rumah itu juga turut diamankan 11 orang calon PMI ilegal yang bakal dikirim ke Malaysia. Selain itu, polisian juga mengamankan dua orang lain bernama Mardiati asal Purbalingga, dan Handoyo yang berasal dari Purwokerto.

“Ketiga tersangka ini, diduga merupakan jaringan penyalur PMI secara ilegal, yang akan dikirimkan ke Malaysia dari wilayah Kepulauan Riau,” katanya dalam siaran pers yang diterima GenPi.co Kepri, Jumat (14/1).

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Minta Pembatasan Pemulangan PMI lewat Batam

Dia menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Supoyo sebagai pemilik lokasi penampungan, lalu Mardiati dan Handoyo bertugas membawa para calon PMI ilegal dari daerah asal sampai tiba di Batam.

Selain menjadi pemilik rumah penampungan, Supoyo juga bertugas menjemput para calon PMI ilegal yang tiba di Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam.

BACA JUGA:  Sindikat Narkoba Internasional di Kepri Gunakan Kapal PMI Ilegal

“Tersangka Mardianti menjadi perekrut 8 orang calon PMI dari Purbalingga, dan pemilik perusahaan penyalur PMI fiktif. Sementara tersangka Handoyo menjadi penyalur tiga calon PMI ilegal dari Banyumas, dan Purwokerto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya