Polres Bintan Tangkap 6 Tersangka dengan Narkoba Puluhan Gram

Polres Bintan Tangkap 6 Tersangka dengan Narkoba Puluhan Gram - GenPI.co
(tengah) Kapolres Bintan, AKP Tidar Wulung Dahono, saat memperlihatkan sejumlah barang bukti dari enam tersangka kasus narkoba, Rabu (19/1). Foto: Humas Polres Bintan.

Tidar menambahkan, pada 14 Januari 2021, pihaknya kembali menangkap dua tersangka di lokasi yang berbeda. Tersangka pertama berinisial YS (36) merupakan warga Kampung Kolam Renang.

Sementara tersangka kedua ST (42) diamankan di kediamannya di Perumahan Griya Permata Asri, KM 9 Tanjung Pinang.

“Tersangka YS diamankan saat mengendarai mobil di jalan Kecamatan Kijang Kota. Saat digeledah, ditemukan 12 paket kecil sabu-sabu dari tangannya,” kata Tidar.

BACA JUGA:  Narkoba 100 Kg dari Medan Berhenti di Polres Musi Banyuasin

Disebutkan pula, untuk mengelabui polisi dan menghindari kecurigaan, kedua tersangka melakukan transaksi denga cara salah satu dari mereka mengenakan helm dan jaket hijau milik perusahaan transportasi online.

Dalam hal itu, tersangka ST yang berpura-pura menjadi ojek online. Dari kediamannya di Tanjung Pinang, Satres Narkoba Polres Bintan mengamankan enam paket sabu-sabu.

BACA JUGA:  Komplotan Sindikat Narkoba Internasional Diamankan di Kepri

“Dari tangan kedunya diamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 26,01 gram,” kata Tidar. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya