Kehidupan mereka bergantung pada kesehatan kawasan konservasi tersebut.
Kawasan konservasi yang hampir seluas Britania Raya itu harus dikelola bersama sehingga masyarakat merasakan manfaatnya tanpa meninggalkan prinsip kelestarian lingkungan hidup.
Sejak 2018 sampai dengan Oktober 2021, tercapai kawasan seluas 176.588 hektare yang tersebar di 57 UPT, 69 kawasan konservasi, di 260 desa, 246 mitra, dan 1.261 kepala keluarga yang terlibat.
BACA JUGA: Pelaku Pembabat Hutan Lindung Batam Divonis 7 Tahun Penjara
“Berbagai respons masyarakat yang positif terhadap program ini, terutama masyarakat merasa dimanusiakan oleh pemerintah,” jelas Wiratno.
Masyarakat diperlakukan secara manusiawi dengan cara diajak duduk bersama, komunikasi, dan dialog untuk mencari solusi dari persoalan nyata.
BACA JUGA: KLHK: Meski Pandemi, Kinerja Pemanfaatan Hutan Tumbuh Positif
Program ini diperkuat dengan terbitnya Perdirjen No. 6/2018 tentang Kemitraan Konservasi. Prinsip memanusiakan manusia ini merupakan prinsip pertama dari arahan Dirjen KSDAE tentang Sepuluh Cara (Baru) Mengelola Kawasan Konservasi.
Program yang dijalankan Wiratno diapresiasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
BACA JUGA: Komitmen Kepri dalam Menjaga Hutan Mangrove
Siti Nurbaya melihat pengelolaan kawasan konservasi bukan hal yang mudah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News