Aksi ASN Ini Nekat, Lempar Bom Molotov ke Rumah Dinas Bupati

Aksi ASN Ini Nekat, Lempar Bom Molotov ke Rumah Dinas Bupati - GenPI.co
Ilustrasi bom molotov. FOTO: Antara

GenPI.co - Aksi seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) ini terbilang nekat. Dia melempar bom molotov ke rumah dinas bupati di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (25/1).

Pelemparan molotov tersebut bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan.

Oknum ASN tersebut diketahui berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, dan memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA:  Rizal Ramli Semprot Ruhut Sitompul, Menohok

Lemparan molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan.

Berkaitan dengan motif pelaku, hingga saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut dan sedang ditangani oleh Polres Ketapang.

BACA JUGA:  Hakim Tolak Praperadilan WNA India Soal Keimigrasian

AR sebelumnya pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang, ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar.

Alasanya, jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021. (ANT)

BACA JUGA:  Politikus PSI Bongkar Ancol Pinjam Rp 1,2 T, Bisa Malapetaka

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya