3 Tahun Terakhir, Retribusi Parkir Batam Tak Capai Target

3 Tahun Terakhir, Retribusi Parkir Batam Tak Capai Target - GenPI.co
Ilustrasi parkir tepi jalan. (Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta)

GenPI.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bakal mencatat kembali potensi baru titik parkir tepi jalan dan parkir mandiri. Hal itu dilakukan untuk mencapai target Rp40 miliar tahun ini dari sektor retribusi parkir.

Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan, berdasarkan penghitungan terbaru terdapat 585 titik parkir tepi jalan dan mandiri di Batam yang dipungut setiap hari dan tiap bulan.

"Untuk parkir tepi jalan dipungut setiap hari oleh petugas, kalau mandiri mereka langsung transfer setiap bulannya. Sesuai dengan potensi yang sudah dihitung Dishub," katanya kepada GenPi.co Kepri, Rabu (27/1).

BACA JUGA:  Lewat Aturan Baru, Pemko Batam Naikkan Biaya Parkir 100 Persen

Dia merinci, terdapat 426 titik parkir jalan umum, dan 159 sisanya parkir mandiri. Dari tiap titik parkir jalan umum pun, nilai setoran hariannya berbeda-beda.

Hal itu diketahui berdasarkan penghitungan potensi di titik-titik parkir jalan umum tersebut.

BACA JUGA:  IGD Penuh, Pasien Covid-19 Membludak hingga ke Area Parkir

"Bervariasi mulai dari Rp50-70 ribu setiap harinya. Ini berdasarkan penghitungan tim yang turun ke lapangan. Jadi tidak sama untuk semua titik. Satu titik bisa mencapai Rp1,5 juta setiap bulannya," kata dia.

Dishub Batam sendiri dalam tiga tahun terakhir mencatatkan pendapatan dari retribusi parkir yang bahkan tidak mencapai 10 persen dari target.

BACA JUGA:  Pak Anies Dapat Kritikan Lagi, Tarif Parkir Kok Naik Banyak!

Berdasarkan data tahun 2020 pendapatan dari retribusi parkir ditargetkan Rp20 miliar. Pemerintah kembali melakukan penyesuaian di APBD-P dengan menurunkan target menjadi Rp 3,3 miliar, dengan realisasi 4.671.640.725.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya